BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Di indonesia telah banyak menganut
sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan, yang
bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat ini adalah sistem
pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan
tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya
sistem domokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah menempati ruang
yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan
aspirasinya masing-masing.
Demokrasi merupakan salah satu bentuk
atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga
negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah
hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara
langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan
hukum.
Demokrasi mencakup kondisi social,
ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara.
Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan
sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selain itu yang melatar belakangi
pemakaian sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu bisa kita temukan dari
banyaknya agama yang masuk dan berkembang di Indonesia, selain itu banyaknya
suku, budaya dan bahasa, kesemuanya merupakan karunia Tuhan yang patut kita
syukuri.
1.2
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
dapat diketahui rumusan masalah sebagai berikut.
©
Apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
©
Bagaimana pengertian demokrasi menurut para ahli ?
©
Apasajakah ciri-ciri demokrasi ?
©
Apa saja jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia ?
©
Bagaimana perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?
1.3
Tujuan
Berdasarkan perumusan masalah
diatas maka dapat diketahui tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut.
©
Untuk mengetahui yang dimaksud dengan demokrasi.
©
Untuk mengetahui pengertian demokrasi menurut para ahli.
©
Untuk mengetahui ciri-ciri demokrasi.
©
Untuk mengetahui jenis-jenis dan prinsip demokrasi di Indonesia.
©
Untuk mengetahui perkembangan serta pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
©
Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
©
Sebagai sarana atau media pembelajaran bagi mahasiswa pada umumnya.
1.4
Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ini adalah
agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga dapat memenuhi tugas pendidikan
kewarganegaraan yang diberikan dan sebagai sarana media pembelajaran serta
menambah wawasan pengetahuan.
BAB II
PEMBAHASAN
Konsep Demokrasi
Arti Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos
dan kratos. Demos artinya rakyat. kata kratos berarti pemerintahan. Jadi,
demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya
memegang peranan yang sangat menenentukan.
Kata demokrasi merujuk kepada konsep
kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut
berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu.
Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan
berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan
rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan
masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan
yang layak.
Pengertian demokrasi menurut para ahli
adalah sebagai berikut.
© Abraham
Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
© Kranemburg, Demokrasi
berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos
(pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
© Charles
Costello, Demokrasi adalah sistem social dan politik pemerintahan diri
dengan kekuasaan-kekuasaan emerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk
melindungi hak-hak perorangan warga negara.
© Koentjoro
Poerbopranoto, Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh
rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam
pemerintahan negara.
© Harris
Soche, Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan
melekat pada rakyat.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian
demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat,
dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
Dalam Negara demokrasi, kata demokrasi
pada hakekatnya mengandung makna (Mas’oed, 1997) adalah partisipasi rakyat
dalam penyelenggaraan . (partisipasi politik), yaitu;
Penduduk ikut pemilu;
Penduduk hadir dalam rapat selama 5
tahun terakhir;
Penduduk ikut kampanye pemilu;
Penduduk jadi anggota parpol dan ormas;
Penduduk komunikasi langsung dengan pejabat
pemerintah.
Perwujudan sistem demokrasi pada
masing-masing negara dapat berbeda-beda tergantung dari kondisi dan situasi
dari negara yang bersangkutan.
Manfaat Demokrasi
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam
kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:
Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini
demokrasi memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip
kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat
dan pilihan setiap warga Negara.
Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum.
Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat
dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu menceminkan
keinginan dan aspirasi rakyat.
Pluralisme dan kompromi. Demokrasi
mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan
kedudukan diantara para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan
paksanaan atau pameran kekuasaan.
Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi
menjamin kebebasan-kebebasan dasar tentang hak-hak sipil dan politis; hak
kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak
bergerak, dsb. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan
memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
Pembaruan kehidupan social. Demokrasi
memungkinkan terjadinya pembawan kehidupan social. Penghapusan
kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan pergantian para politisi
dilakukan dengan cara yang santun, dan damai. Demokrasi memuluskan proses alih
generasi tanpa pergolakan.
Ciri-Ciri Sistem Demokrasi
Ciri-ciri sistem demokrasi dimaksudkan
untuk membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu:
Memungkinkan adanya pergantian pemerintahan
secara berkala;
Anggota masyarakat memiliki kesempatan
yang sama menempati kedudukan dalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu,
seperti; presiden, menteri, gubemur dsb;
Adanya pengakuan dan anggota masyarakat
terhadap kehadiran tokoh-tokoh yang sah yang berjuang mendapatkan kedudukan
dalam pemerintahan; sekaligus sebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang
berkuasa;
Dilakukan pemilihan lain untuk memilih
pejabat-pejabat pemerintah tertentu yang diharapkan dapat mewakili kepentingan
rakyat tertentu;
Agar kehendak masing-masing golongan
dapat diketahui oleh pemenntah atau anggota masyarakat lain, maka harus diakui
adanya hak menyatakan pendapat (lisan, tertulis, pertemuan, media elektronik
dan media cetak, dsb);
Pengakuan terhadap anggota masyarakat
yang tidak ikut serta dalam pemilihan umum.
Ciri-ciri kepribadian yang demokratis:
(1) Menerima orang lain;
(2) terbuka terhadap pengalaman dan
ide-ide baru;
(3) bertanggungjawab;
(4) Waspada terhadap kekuasaan;
(5) Toleransi terhadap perbedaan-perbedaan;
(6) Emosi-emosinya terkendali;
(7) Menaruh kepercayaan terhadap
lingkungan
Nilai-Nilai dan Prinsip Demokrasi
Nilai-Nilai Demokrasi
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya
system demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma
nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi
membutuhkan hal-hal sebagai berikut:
Kesadaran akan puralisme. Masyarakat
yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat.
Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara.
Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat.
Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah prinsip mufakat, dan
mementingkan kepentingan masyarakat pada umumnya. Pengambilan keputusan dalam
demokrasi membutuhkan kejujuran, logis atau berdasar akal sehat dan sikap tulus
setiap orang untuk beritikad baik.
Demokrasi membutuhkan kerjasama
antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Masyarakat yang
terkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya mengakibatkan
demokrasi tidak berjalan dengan baik.
Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan.
Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk membenkan kritik yang
membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk
kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
Demokrasi membutuhkan pertimbangan
moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan
haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan
segala cara. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak
menjadi acuan dalam berbuat dan mencapal tujuan.
Prinsip Demokrasi
Suatu Negara dikatakan demokratis
apabila system pemerintahannya mewujudkan prinsip-pnnsip demokrasi. Robert.
Dahi (Sranti, dkk; 2008) menyatakan terdapat beberapa prinsip demokrasi yang
harus ada dalam system pemerintahan Negara demokrasi, yaltu:
Adanya control atau kendali atas
keputusan pemerintah. Pemerintah dalam mengambil keputusan dikontrol oleh
lembaga legislative (DPR dan DPRD).
Adanya pemilihan yang teliti dan jujur.
Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dan warga
Negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.Warga Negara diberi informasi pengetahuan yang
akurat dan dilakukan dengan jujur.
Adanya hak memilih dan dipilih. Hak
untuk memilih, yaitu memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan,
serta memutuskan pilihan terbaik sesuai tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak
dipilih yaitu memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara untuk dipilih
dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
Adanya kebebasan menyatakan pendapat
tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat,
bersenkat dengan rasa aman.
Adanya kebebasan mengakses informasi.
Dengan membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga Negara harus
mendapatkan akses informasi yang memadai. Setiap keputusan pemerintah harus
disosialisasikan dan mendapatkan persetujuan DPR, serta menjadi kewajiban
pemenntah untuk memberikan inforrnasi yang benar.
Adanya kebebasan berserikat yang
terbuka. Kebebasan untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga Negara
yang merasa lemah, dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok
dalam bentuk serikat.
Untuk mengukur pelaksanaan pemerintahan
demokrasi, perlu diperhatikan beberapa parameter demokrasi, yaitu:
Pembentukan pemerintahan melalui pemilu.
Pembentukan pemerintahan dilakukan dalam sebuah pemilihan umum yang
dilaksanakan dengan teliti dan jujur.
Sistem pertanggungjawaban pemerintah.
Pemerintahan yang dihasilkan dan pemilu harus mempertanggungjawabkan kinerjanya
secara transparan dan dalam periode tertentu.
Penganturan system dan distribusi
kekuasaan Negara. Kekuasaan Negara dijalankan secara distributive untuk
menghindari penumpukan kekuasaan dalam satu tangan (legislative, eksekutiv, dan
yudikatif).
Pengawasan oleh rakyat. Demokrasi
membutuhkan system pengawasan oleh rakyat terhadap jalannya pemerintahan,
sehingga terjadi mekanisme yang memungkinkan chek and balance terhadap kekuasaan
yang dijalankan eksekutif dan legislative.
Jenis-Jenis Demokrasi
Terdapat beberapa jenis demokrasi yang
disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya diberbagai kondisi dan tempat.
Oleh karena itu, pembagian jenis demokrasi dapat dilihat dari beberapa hat,
sebagai berikut:
Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan
pendapat. Temiasuk jenis demokrasi ini terdiri dari:
Demokrasi langsung. Rakyat secara
langsung diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan
kebijakan pemerintahan.
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi
perwakilan. Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang
dipilihnya melalui pemilu. Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil
rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Demokrasi perwakilan dengan system
pengawasan langsung dari rakyat (referendum) yang dapat diklasifikasi; a)
referendum wajib; b) referendum tidak wajib; dan C) refendum fakultatif.
Demokrasl formal. Demokrasi ini disebut
juga demokrasi liberal, yaitu secara hukum menempatkan semua orang dalam
kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan
ekonorni.
Demokrasi material. Demokrasi ini
memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial ekonomi, sehingga
persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi material
dikembangkan di Negara sosialis-komunis.
Demokrasi campuran. Demokrasi ini
merupakan campuran dan kedua demokrasi tersebut Demokrasi ini berupaya
menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat
dan hak setiap orang.
Demokrasi liberal, yaitu memberikan
kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan
ditolak. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
Demokrasi rakyat atau demokrasi
proletar. Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara dibentuk tidak
mengenal perbedaan kelas. Semua warga Negara mempunyai persamaan dalam hukum
dan politik.
Demokrasi system parementer; dengan
ciri-ciri antara lain:
Demokrasi system presidensial. Ciri-cin
pemerintahan yang menggunakan
Demokrasi berdasarkan titik perhatian
atau prioritas. Jenis demokrasi ini dapat diklasifikasi;
Demokrasi berdasarkan pninsip ideologi.
Demokrasi diklasifikasikan:
Demokrasi berdasarkan wewenang dan
hubungan antar alat kelengkapan Negara, dapat diklasifi kedalam;
DPR lebih kuat dari pemerintah.
Kepala pemerintahan/kepala eksekutif
disebut perdana menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang
bertanggung jawab kepada DPR.
Program kebijakan kabinet disesuaikan
dengan tujuan politik anggota parlemen.
Kedudukan kepala Negara terpisah dengan
kepala pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagal symbol Negara. Tugas
kepala Negara sebagiari besar bersifat serimonial seperti melantik kabinet dan
duta besar sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata (kehormatan).
Jika pemerintah dianggap tidak mampu,
maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen
untuk membubarkan pemerinta. Jika mayoritas anggota parlemen menyetujui, maka
pemerintah bubar, dan kendali pemerintahan dipegang oleh pemerintahan sementara
sampai terbentuk pemerintahan baru hasil pemilu.
System presidentil, adalah:
Negara dikepalai presiden.
Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan
berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui
badan perwakilan.
Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat
dan memberhentikan menteri.
Menteri tidak bertanggung jawab kepada
DPR melainkan kepada presiden. Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama
sebagai lembaga Negara, dan tidak dapat saling membubarkan.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada
empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan
ketatanegaraan Indonesia, yaitu:
Demokrasi Parlementer (liberal)
Demokrasi ini dipraktikan pada masa
berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada
bertakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 dan UUDS 1950.
Demokrasi ini secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juti 1959 bersamaan
dengan pemberlakuan kembal UUD 1945.
Pada masa berlakunya demokrasi
parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil,
sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dijalankan dengan baik dan
berkesinambungan. Timbulnya perbedaan pendapat yang sangat mendasar diantara
partai politik yang ada pada saat itu.
Demokrasi Terpimpin
Mengapa lahir demokrasi terpimpin?,
yaitu lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang
diakibatkan oleh praktik demokrasi parlementer (liberal) yang melahirikan
terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan
kehidupan ekonomi.
Secara konsepsional, demokrasi terpimpin
memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Hal itu dapat dilihat dan ungkapan Presiden Soekarno ketika memberikan amanat
kepada konstituante tanggal 22 April 1959 tentang pokok-pokok demokrasi
terpimpin, antara lain;
Demokrasi terpimpin bukanlah dictator
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi
yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi
disegala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik,
ekonomi, dan social
Inti daripada pimpinan dalam demokrasi
terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
Oposisi dalam arti melahirkan pendapat
yang sehat dan yang membangun diharuskan dalam demokrasi terpimpin.
Berdasarkan pokok pikiran tersebut
demokrasi terpimpin tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta budaya
bangsa Indoesia. Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tersebut tidak
direalisasikan sebagaimana mestinya, sehingga seringkali menyimpang dan
nilai-riilai Pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa. Penyebabnya adalah selain
terletak pada presiden, juga karena kelemahan legislative sebagai patner dan
pengontrol eksekutiI serta situasi social poltik yang tidak menentu saat itu.
Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru
Demokrasi Pancasila mengandung arti
bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab
kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing,
menjunjung tinggi nilal-nilal kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat
manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, mengutamakan musyawarah
dalam menyelesaian masalah bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan
keadilan social. Demokrasi Pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong
royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah lama dianut dan berkembang
dalam masyarakat Indonesia, khususnya di masyarakat pedesaan.
Mengapa lahir demokrasi Pancasila?
Munculnya demokrsi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan
permasalahan yang di alami oleh bangsa Indonesia pada berlakunya demokrsi
parlementer dan demokrasi terpimpin. Kedua jenis demokrasi tersebut tidak cocok
doterapkan diindonesia yang bernapaskan kekeluargaan dan gotong royong.
Sejak lahirnya orde baru di Indonesia
diberlakukan demokrasi Pancasila sampai saat ini. Meskipun demojrasi ini tidak
bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional, namun praktik demokrasi
yang dijalankan pada masa orde baru masih terdapat berbagai peyimpangan yang
tidak ejalan dengan ciri dan prinsip demokrasi pancasila, diantaranya:
1)
Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan adil
2)
Penegakkan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3)
Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah
anggota PNS Departemen Kehakiman
4)
Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
5) System
kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
6)
Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme
7)
Menteri-menteri dan Gubernur di angkat menjadi anggota MPR
4. Demokrasi Pancasila Pada
Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa
reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila. Namun perbedaanya terletak pada
aturan pelaksanaan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik
pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi
pancasila dari masa orde baru pelaksanaan demokrasi pada masa orde reformasi
sekarang ini yaitu :
Pemilihan umum lebih demokratis
Partai politik lebih mandiri
Lembaga demokrasi lebih berfungsi
Konsep trias politika (3 Pilar Kekuasaan
Negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
Adanya kehidupan yang demokratis,
melalui hukum dan peraturan yang dibuat be\rdasarkan kehendak rakyat,
ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah diwujudkan. Tata cara pelaksanaan
demokrasi Pancasila dilandaskan atas mekanisme konstitusional karena penyelenggaraan
pemeritah Negara Republik Indonesia berdasarkan konstitusi.
Demokrasi pancasila hanya akan dapat
dilaksanakandengan baik apabila nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat
dipahami dan dihayati sebagai nilai-nilai budaya politik yang mempengaruhi
sikap hidup politik pendukungnya.
Catatan penting : kegagalan
Demokrasi Pancasila pada zaman orde baru, bukan berasal dari konsep dasar
demokrasi pancasila, melainkan lebih kepada praktik atau pelaksanaanya yang
mengingkari keberadaan Demokrasi Pancasila
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Dari pembahasaan diatas dapat
disimpulkan bahwa Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau
masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan
melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi
juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat,
berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan
menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi
peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan
untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi dapat memberi manfaat dalam
kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu Kesetaraan sebagai warga Negara,
memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum, pluralisme dan kompromi, menjamin hak-hak
dasar, dan pembaruan kehidupan social.
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya
system demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma
nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi
membutuhkan hal-hal diantaranya kesadaran akan puralisme, sikap yang jujur dan
pikiran yang sehat. demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan
sikap serta itikad baik, demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. demokrasi
membutuhkan pertimbangan moral.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, ada
empat macam demokrasi di bidang politik yang pernah diterapkan dalam kehidupan
ketatanegaraan Indonesia, yaitu, Demokrasi Parlementer (liberal), Demokrasi
Terpimpin, Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru, Demokrasi Pancasila Pada Era
Orde Reformasi.
SARAN
Di Indonesia demokrasi bukan hanya
sebagai sistem pemerintahan namun kini telah menjadi salah satu sistem politik.
Salah satu pemilu yang krusial atau penting dalam katatanegaraan Indonesia
adalah pemilu untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk dalam parlemen, yang
biasa kita kenal dengan sebutan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Setelah terpilih menjadi anggota parlemen, para konstituen tersebut pada
hakikatnya adalah bekerja untuk rakyat secara menyeluruh. Itulah yang dinamakan
dengan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Akan tetapi, dewasa ini tidak sedikit
para anggota parlemen yang “melupakan” rakyatnya ketika mereka telah duduk enak
di kursi “empuk”. Mereka sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing,
mengutamakan kepentingan golongan, dan berpikir bagaimana caranya mengembalikan
modal mereka ketika kampanye. Fenomena ini sudah tidak aneh lagi bagi bangsa
Indonesia. Para elite politik saat ini, sudah tidak lagi pada bingkai kesatuan,
akan tetapi berada pada bingkai kekuasaan yang melingkarinya. Seperti misalnya,
adanya sengketa hasil pemilu,black campaign ketika kampanye dan
sebagainya, yang penting bisa mendapatkan kekuasaan. Semboyan Bhinneka Tunggal
Ika pun telah luntur dalam dirinya.
Untuk itu, diharapkan agar masyarakat
ikut mengontrol jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
indonesia.html?=1)
diakses pada tanggal 18 November, pukul 21:43
Anonim, 2010. Tuntas
Pendidikan Kewarganegaraan. Graha Pustaka. Jakarta
makalah-demokrasi.html?m=1) diakses
pada tanggal 15 November 2013, pukul 20:08
Hendro, Saka. 2010. (http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan- politik/pengertian-demokrasi.html) diakses
pada tanggal 17
November, pukul 22:29
perkembangan-demokrasi-di-indonesia.html) diakses
pada tanggal 20 November 2013, pukul 09:44
Rogaiyah, Alfitri. 2009. Jurnal
PPKn dan Hukum: Demokrasi Kesetaraan atau
Kesenjangan.
Universitas Sriwijaya. Sumatera Selatan
Sulfa, 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan. Universitas Halu Oleo.
Kendari